Kegiatan Sosialisasi Perda Kabupaten Gorontalo Utara

WhatsApp Image 2019 08 05 at 16.54.07

 

Sebagai wujud partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan hukum di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui tenaga penyuluh hukum turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan yang berlangsung di 11 (sebelas) Kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara. Seperti kita ketahui bersama bahwa tugas tenaga Fungsional Penyuluh Hukum adalah menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan (secara hirarkies mulai dari UU hingga Peraturan Desa) yang berlaku.   

Kegiatan ini secara simbolis dibuka oleh Bupati Gorut, bapak Indra Yassin, SH., MH., di Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorut. Dalam sambutannya, bupati mengharapkan agar para peserta antusias dalam mendengarkan materi Perda tersebut, mengingat persoalan hukum terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan menjadi isu krusial serta fakta di lapangan seringnya terjadi laporan tindak kekerasan tersebut. Selain itu juga bupati menekankan perlunya pengelolaan sampah yang baik. Pengelolaan sampah selain bertujuan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, juga dimaksudkan untuk hal yang bersifat ekonomi, misalnya sampah dapat diproses menjadi pupuk organik untuk membantu kesuburan tanaman. Bupati juga mengingatkan bahwa kelahiran Perda Tentang Ketertiban Umum adalah untuk membangun citra daerah Gorut yang tentram dan aman, serta dapat menarik investor untuk masuk berinvestasi di Gorut.

Penyuluhan hukum ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorut, dengan melibatkan instansi teknis terkait perda-perda dimaksud, yakni Kantor Satpol PP Kabupaten Gorut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gorut, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorut. Adapun pelibatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo adalah karena salah satu tusi Kemenkumham RI, yaitu penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan, mulai dari UU hingga peraturan desa.

Kegiatan yang berlangsung pada 11 (sebelas) kecamatan se-Kabupaten Gorut ini melibatkan 7 (tujuh) orang JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo, mulai dari Penyuluh hukum pertama hingga penyuluh hukum madya, dengan Jadwal sebagai berikut:

-       Kecamatan Gentuma, hari senin, 15 Juli 2019

-       Kecamatan Atinggola, hari selasa, 16 Juli 2019

-       Kecamatan Tomilito, hari rabu, 17 Juli 2019

-       Kecamatan Kwandang, hari kamis, 18 Juli 2019

-       Kecamatan Monano, hari jum’at, 19 Juli 2019

-       Kecamatan Tolinggula, hari senin, 22 Juli 2019

-       Kecamatan Biau, hari selasa, 23 Juli 2019

-       Kecamatan Sumalata, hari rabu, 24 Juli 2019

-       Kecamatan Sumalata Timur, hari kamis, 25 Juli 2019

-       Kecamatan Ponelo Kepulauan, hari senin, 29 Juli 2019

-       Kecamatan Anggrek, hari senin, 30 Juli 2019

 

WhatsApp Image 2019 08 05 at 16.54.09WhatsApp Image 2019 08 05 at 16.54.09WhatsApp Image 2019 08 05 at 16.54.09WhatsApp Image 2019 08 05 at 16.54.09WhatsApp Image 2019 08 05 at 16.54.09

Cetak