Gorontalo. Dengan mengambil tempat di Aula Pengayoman, hari ini Rabu 17 Juli 2019 Divisi Yankumham melalui Bidang HAM Sub.Bid Pemajuan HAM menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten / Kota Peduli Peduli HAM, dengan tema : Menuju Kabupaten / Kota peduli HAM di Provinsi Gorontalo Tahun 2019. Informasi yang diperoleh, secara umum maksud dan tujuan penyelenggaraan ini Untuk menyatukan persepsi Penilaian Kriteria Kabupaten / Kota Peduli HAM.
Pemimpin rapat sekaligus beritindak sebagai Narasumber adalah Kadiv Yankumham Syarifuddin dan bertindak selaku moderator yaitu Kabid HAM Yopy W.Sumarauw. Dalam memaparkan materinya Kadiv Yankumham menjelaskan poin – poin penting di antaranya yaitu menerangkan tentang pengertian Kriteria Penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM yaitu Suatu kriteria penilaian yang disusun sebagai standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Kota. Dijelaskan juga tentang Kriteria Kabupaten / Kota Peduli HAM yang harus dinilai yaitu Hak Atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak perempuan & anak, Hak Kependudukan, Hak Pekerjaan, Hak Perumahan Layak dan Hak Lingkungan yang berkelanjutan. Acara ini diikuti oleh Biro Hukum provinsi maupun Bagian Hukum se Kabupaten / Kota se provinsi Gorontalo.
Bagi Kabupaten Kota yang mendapatkan Predikat baik maka di puncak acara Hari HAM Sedunia yang nantinya diselenggarakan di Bandung pada tanggal 10 Desember kedepan, akan di anugrahkan sebagai Kabupaten Kota Peduli HAM. Pengananugerahan tersebut nantinya akan di serahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI. (Humas Kemenkumham Gorontalo)