Kanwil Gorontalo Laksanakan Rapat Koordinasi Aparatur Penegak Hukum Dan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2019

Rakor 1

Gorontalo – Kamis (20/6), Dilatarbelakangi adanya hambatan atau kendala dalam pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kepastian hukum, maka perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum yang terwadah didalam Dilkumjakpol (Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, BNN dan Kepolisian) ditambah dengan Pemerintah Daerah.

 

Berangkat dari hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah. Rapat Koordinasi ini dikemas dalam konsep yang menarik dengan menghadirkan konsep Digital Edutainment (Education and Entertainment) yang cukup menghibur peserta dan para Undangan. Acara pembukaan diawali dengan Tarian Tradisional Gorontalo Saronde sebagai tanda dimulainya acara. Kemudian acara demi acara pembukaan bergulir dengan dipandu oleh pembawa acara yang cukup atraktif. Laporan Panitia dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 160 peserta yang terbagi dalam 4 Pokja dan berasal dari instansi terkait dan dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Direktur Pidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Pimpinan Tinggi Kepolisian Daerah Gorontalo.

 

“Tema dalam Rapat Koordinasi ini adalah membangun sinergi Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan dan Penegakan Hukum menuju Good Governance di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu tujuan dari kegiatan ini adalah terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam Pelayanan dan penegakan hukum di Provinsi Gorontalo, dengan sasaran : 1) Adanya persamaan persepsi dan gerak langkah yang sama dalam pelayanan dan penegakan hukum antar Aparat Penegak Hukum, 2) Adanya persamaan persepsi dan gerak langkah yang sama dalam teknis pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, 3) Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam hal Kewarganegaraan, 4) Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peran dan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penegakan hukum”, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo Agus Subandriyo dalam sambutannya.

 

“Hasil rumusan kegiatan ini akan dijadikan bahan pertimbangan bagi pimpinan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dalam pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik lagi menuju Good Governance”, tutupnya. Kemudian dengan disaksikan oleh para Pimpinan Tinggi Instansi Vertikal, Kepala Kantor Wilayah membuka kegiatan secara resmi dengan menekan layar LED sekaligus meluncurkan Logo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dengan semboyan Kami PASTI Bisa Olo (Bersih, Santun, Optimis dan Loyalitas). Acara pembukaan ini juga turut menyuguhkan Live Music yang membawakan lagu-lagu Jazz yang easy listening dan menghibur.

 

Rapat Koordinasi ini dibagi dalam tiga sesi antara lain Sesi Pertama membahas Materi Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan,BNN dan Kepolisian) dan Teknis Pemasyarakatan, Sesi Kedua membahas materi Layanan Kewarganegaraan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Sesi Ketiga Pembahasan Kelompok Kerja (Pokja), Perumusan dan Pembacaan Rumusan. Sesi pertama dipandu oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto selaku moderator serta menghadirkan empat narasumber berkompeten yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian Daerah Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

 

Sesi Kedua dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Ramlan Harun selaku moderator dan menghadirkan lima narasumber berkompeten diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Syarifuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Korwas PPNS dari Kepolisian Daerah Gorontalo, serta Direktorat Tata Negara Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Pada sesi terakhir peserta dibagi dalam empat Pokja yaitu Pokja 1 membahas Dilkumjakpol, Pokja 2 membahas Kewarganegaraan, Pokja 3 membahas PPNS dan Pokja 4 membahas Teknis Pemasyarakatan. (Humas Kanwil Gorontalo)

Rakor 2Rakor 2Rakor 2Rakor 2Rakor 2


Cetak   E-mail