Penyampaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018

Infografis 3 Copy

SIARAN PERS

Penyampaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018

 

Jakarta - Hari ini, Selasa (18/06/2019), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2018. Raihan WTP kali ini merupakan kali keenam yang diperoleh Kemenkumham, sekaligus untuk yang keempat secara berturut-turut.

 

WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Ada empat parameter yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini WTP, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

 

Kemenkumham dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, memiliki komitmen tinggi dalam menjaga pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dan aset negara. “Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” kata Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham.

 

Jalan Kemenkumham merengkuh empat WTP berturut-turut tidaklah mudah. Selama lima tahun terakhir, Kemenkumham telah melaksanakan restrukturisasi program dan kegiatan, serta mengikuti perubahan basis akuntansi dari basis kas ke basis akrual. “Kami senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina dalam pengelolaan keuangan dan BMN, baik secara langsung maupun dengan pemantauan dan pengendalian data pada aplikasi E-Rekon&LK. Kemenkumham juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal pengendalian penyusunan Laporan Keuangan, untuk memperkuat efektifitas SPI,” jelas Yasonna.

 

Tahun 2016 di seluruh Indonesia, Kemenkumham hanya mempunyai sekitar 400-an pegawai dengan pendidikan D3 dan Sarjana Akuntansi, sedangkan jumlah UPT lebih dari 1.100. Solusi dari permasalahan tersebut, dua tahun terakhir Kemenkumham telah melaksanakan penerimaan pegawai dengan latar belakang Akuntansi dan Ekonomi sebanyak 778 orang pada tahun 2017 dan 208 orang pada tahun 2018, melakukan diklat, workshop, pembinaan dan monev (monitoring dan evaluasi).

 

Tahun 2016 Kemenkumham juga telah menandatangani MoU dengan Ikatan Akuntan Indonesia untuk melakukan workshop dan ujian sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (AAP). Terhitung sejak 2016-2019, Kemenkumham telah mengirimkan 570 pegawai dari seluruh Indonesia untuk mengikuti workshop dan ujian sertifikasi AAP level A dan B. Sertifikasi AAP dimaksudkan sebagai alat ukur untuk menilai kompetensi peserta dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, kebijakan akuntansi keuangan pemerintah, dan laporan keuangan prospektif (anggaran) pemerintahan.

 

Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

#QuattrickWTPKumham

#KolaborasiBerkinerja

#KamiPASTI

Infografis 1 CopyInfografis 1 Copy


Cetak   E-mail