Kakanwil Gorontalo Menerima Kunjungan Kerja Anggota Komite I DPD RI

DPD 11

Gorontalo – Selasa (28/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo Agus Subandriyo didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Heru Setiono serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami menerima Kunjungan Kerja Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia A.D. Khaly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo. Adapun kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Pandangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terhadap Rancangan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, pertemuan berlangsung dalam suasana yang santai dan bersahaja.

 

“Maksud dan tujuan dilakukannya kunjungan ini adalah untuk mengetahui dan memahami sistem pemasyarakatan yang dijalankan selama ini. Selain itu juga untuk mengetahui dan memastikan apakah UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan dirasa kurang efektif dan tidak mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan dilapangan”, jelas A.D. Khaly. Lebih lanjut dijelaskan bahwa secara garis besar, kunjungan kerja ini juga diharapkan akan memperoleh informasi tentang manajemen pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan baik yang menyangkut SDM (Aparatur), Narapidana, maupun Sarana dan Prasarana serta kendala dan permasalahan yang dihadapi.

 

“Kami bersama jajaran Pemasyarakatan di Kanwil Gorontalo menyambut baik kunjungan kerja ini karena merupakan bentuk kepedulian dari DPD RI terhadap kondisi pemasyarakatan saat ini. Kami berharap semoga dengan penyampaian Pandangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, payung hukum pemasyarakatan menjadi lebih kuat demi jaminan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait dengan pemasyarakatan serta memberikan solusi efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada”, kata Kepala Kantor Wilayah. Di akhir kunjungan A.D. Khaly memberikan apresiasi atas kerjasama dan sambutan yang baik dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo serta informasi dan masukan berkualitas yang dibutuhkan oleh DPD RI. (Humas Kanwil Gorontalo)

DPD 2


Cetak   E-mail