Kwandang 14 desemner 2018.bertempat diruang tinepo Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara perancang peraturan perUUan Kanwil Kemenkumham Gorontalo an Rahmat feri pontoh, perancang madya, Kodrat wahyudi mohune perancang madya, Ariyanto ishak perancang muda menghadiri acara FGD RAPERDA penyelenggaraan perhubungan dan raperbup tarif retribusi penyeberangan di air, dalam FGD tersebut perancang menyampaikan bahwa dalam pembentukan retribusi harus dengan perda sebagimana amanat pasal 156 UU 28 2009 tentang PDRD selanjutnya objek dari retribusi tersebut adalah kenderaan penyeberangan di air yg dimiliki PEMDA termasuk speed boot dan tongkang, mendengar masukan tersebut pemrakarsa akan segera mempercepat proses raperda untuk dibahas di DPRD sebagai dasar pungutan retribusi dimaksud, hadir dalam acara FGD perwakilan pimpinam perangkat daerah, camat se kecamatan di GORUT, bagian hukum.SEKDA ridwan yasin Selaku pemimpin rapat berterima kasih atas kehadiran para perancang, dan mengapresiasi dukungan kantor wilayah dalam pembangunan hukum di wilayah sehingga bisa melahirkan produk hukum yang berkualitas sebagaimana visi Kementerian Hukum dan HAM.