Gorontalo - Senin (10/11), Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo menjadi Narasumber pada konsultasi publik di DPRD Kota Gorontalo. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah, Pelaku Usaha, LSM Pemerhati Perdagangan.
Dalam acara tersebut perancang memaparkan 3 buah Raperda usulan DPRD Kota Gorontalo yaitu raperda tentang pelayanan publik, Raperda tentang penyelenggaraan pasar dan Raperda tentang penyelenggaraan parkir. Pada kegiatan tersebut peserta menyambut baik kegiatan tersebut guna melahirkan perda yang berkualitas. (Divisi Pelayanan Hukum)