Tim Evaluasi APOA Ditjen Imigrasi Kunjungi Kanim Gorontalo

Evaluasi APOA 1

Gorontalo – Selasa (30/5), “Aplikasi Pengawasan Orang Asing adalah aplikasi yang dapat diakses oleh petugas hotel, pengurus penginapan, pemilik tempat kos dan villa, serta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing.  Aplikasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi awal mengenai keberadaan orang asing di suatu wilayah. Hal ini tentunya akan sangat membantu petugas Kantor Imigrasi, Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing. Kualitas data yang diinputkan oleh Pelapor akan sangat menentukan keakuratan data mengenai keberadaan orang asing di suatu wilayah”, jelas Raden Fitri Saptaji, Ketua Tim Evaluasi APOA Direktorat Jenderal Imigrasi ketika memberikan Sosialisasi di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo.

 

Tim yang terdiri dari empat orang ini ditugaskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan koordinasi, supervisi serta evaluasi atas pelaksanaan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) oleh pemilik/pengelola tempat penginapan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Soenaryono, menyambut baik kunjungan tim evaluasi ini. “Kami sering terkendala oleh keterbatasan SDM, sarana dan prasarana untuk memaksimalkan pengawasan orang asing tetapi dengan adanya APOA ini, dapat memudahkan pelaporan dari pihak eksternal sehingga pengawasan orang asing dapat terlaksana dengan baik”, sambutnya. (Humas Kanwil Gorontalo)

Evaluasi APOA 2

Cetak