Pengawasan Melekat, Kakanwil Berikan Arahan di Lapas Gorontalo

Waskat Lapas 1

Gorontalo – Senin (8/5), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia khususnya jajaran Pemasyarakatan sedang diuji. Peristiwa pelarian massal di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk menjadi pengingat agar seluruh Lapas dan Rutan lebih waspada. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Agus Subandriyo segera mengambil langkah pencegahan dengan melaksanakan Kunjungan Kerja sekaligus memberikan arahan dalam rangka Pengawasan Melekat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo.

Dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lilik Sujandi dan Tim yang terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh Pejabat di Lapas Gorontalo dan LPP Gorontalo. “Kami menyampaikan rasa terima kasih karena situasi Lapas Gorontalo masih kondusif walaupun dalam keadaan Over kapasitas. Tetapi lebih tingkatkan kewaspadaan dalam keamanan karena WBP memperhatikan petugas Lapas, jangan lemah, buat standarisasi pelayanan sesuai kemampuan”, pesannya.

“Kejadian di Rutan Sialang Bungkuk harus dijadikan pelajaran buat pegawai Lapas Gorontalo. Kejadian ini disebabkan beberapa faktor diantaranya karena tidak adanya figur yang disegani, terjadinya pungli, adanya diskriminasi dan kecepatan informasi dari luar. Jangan membuat kesalahan yang menyentuh rasa karena di Indonesia menganut sistem komunal, jika ada satu WBP tersakiti, WBP lainnya ikut merasakan”, tambah Kepala Divisi Pemasyarakatan. Kunjungan diakhiri setelah Kepala Kantor Wilayah bersama tim mendengarkan masalah yang dihadapi oleh petugas dalam pelaksanaan tugas dan kemudian dicarikan solusi terbaik. (Humas Kanwil Gorontalo)

Waskat Lapas 2


Cetak   E-mail