UPAYA PEMBINAAN, PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM UNTUK MEWUJUDKAN REFORMASI HUKUM DAN e-Government PASTI nyata

F40

“ Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan penilaian seraca periodik atas pekerjaan/kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil penilaian kinerja ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengembangan karier PNS. Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititiberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian Prestasi kerja diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yang diisyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati “ kata Kepala Kantor Wilayah AGUS SUBANDRIYO dalam sambutannya pada Pembukaan Pelatihan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Kantor Wilayah juga mengharapkan kepada peserta agar memanfaatkan waktu untuk mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, seiring perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional sudah merupakan kebutuhan. Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan Aparatur Sipil Negara yang memiliki kompetensi baik dari segi Knowledge/pengetahuan, Atitude/sikap, dan Skill/keterampilan.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 Maret – 10 Maret 2017 diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari 9 Pegawai dari Kantor Wilayah, 4 Pegawai dari Lapas Kelas IIA Gorontalo, 4 Pegawai dari Lapas Kelas IIB Boalemo, 3 Pegawai dari Balai Pemasyarakatan Gorontalo, 3 Pegawai dari Rupbasan Kelas I Gorontalo, 3 Pegawai dari Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, 1 Pegawai dari Lapas Kelas III Pohuwato, 2 Pegawai dari LPKA Kelas II Gorontalo, dan 1 Pegawai dari LPP Kelas III Gorontalo bertempat di Hotel Maqna Kota Gorontalo. Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. (Humas-Kanwil).

Cetak