Kakanwil Gorontalo Menjadi Narasumber pada Seminar Sehari tentang Tupoksi Balai Harta Peninggalan

BHP4

Gorontalo - Jum’at (16/11), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo Agus Subandriyo didampingi Kepala Divisi Administrasi Sulawesi Selatan Abdul Rahman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Amru Walid Batubara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gorontalo Nur Ichwan dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Gorontalo Ramlan Harun, membuka Kegiatan Seminar Sehari tentang Tugas Pokok dan Fungsi Balai Harta Peninggalan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Makassar ini bertemakan “Membangun Sinergi Untuk Mewujudkan Hubungan Kerja Antar Balai Harta Peninggalan dengan Instansi Terkait dalam rangka Meningkatkan Pelayanan Publik di Bidang Harta Peninggalan pada Masyarakat”.  

 

Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Damhil UNG. Peserta yang hadir diantaranya perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia Timur, Balai Harta Peninggalan di Seluruh Indonesia, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan jajarannya, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Gorontalo, Unsur Notaris Wilayah Provinsi Gorontalo dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.   

 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BHP Makassar yang telah memilih Gorontalo sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Seminar Sehari ini. Dan materi tentang Harta Peninggalan sebenarnya bisa menjadi satu mata kuliah yang bisa diajarkan dalam satu semester, karena banyaknya materi yang perlu dibahas”, kata Kepala Kantor Wilayah ketika menyampaikan Materi selaku salah satu Narasumber. Narasumber lainnya berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. (Pengarah : Muhammad Said, Editor : Ibrahim Jahja, Narasi dan Foto : Amirudin Abdul)  

 BHP 1

BHP2

BHP5

 


Cetak   E-mail