Kakanwil Pimpin Rapat Pembahasan APBNP LPKA Kelas II Gorontalo

Rapat APBNP LPKA 1

Gorontalo – Jum’at (11/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Agus Subandriyo memimpin rapat pembahasan tindak lanjut APBNP LPKA Kelas II Gorontalo di ruang kerjanya. Rapat diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Bidang Pembinaan, BISPA dan Infokom bersama para Pejabat Pengawas di Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo, Asih Widodo, dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo, Cahyo Dewanto bersama jajarannya.

 

Kepala Kantor Wilayah menanyakan kesiapan proses pembangunan dan meminta kepada Kepala LPKA bersama jajarannya untuk memastikan syarat-syarat administratif terpenuhi agar tidak menyalahi aturan yang ada. “Untuk Satuan Kerja yang mendapatkan alokasi pembangunan, rehabilitasi, peningkatan fungsi bangunan untuk segera melakukan penyesuaian dan perbaikan kelengkapan data pendukung serta memperhatikan catatan hasil reviu hal terlampir dalam rangka proses perencanaan yang benar dan akuntabel”, kata Kepala Kantor Wilayah ketika membacakan Surat dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Makmun.

 

“LPKA harus segera menyurat ke Unit Layanan Pengadaan Kantor Wilayah agar Panitia Lelang Pra DIPA dapat segera dibentuk dan dalam pembuatan TOR dan RAB harus sesuai dengan harga realitas di Provinsi Gorontalo. Selain itu, Kantor Wilayah perlu membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan APBNP dan tim melaporkan progres pelaksanaan APBNP di LPKA setiap hari Jum’at. Saya meminta LPKA berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik, cepat, sesuai aturan dan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah, BPKP dan Dinas PU, karena tanggung jawab penuh berada di LPKA, Kantor Wilayah hanya bertindak sebagai pemantau”, tutupnya. (Humas Kanwil Gorontalo)

Rapat APBNP LPKA 2


Cetak   E-mail