Bimbingan Teknis Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi

Bimtek KI 1

Gorontalo – Kamis (18/5), Peningkatan layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia menjadi prioritas bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sehubungan dengan hal tersebut, DJKI telah membangun dan mengembangkan tiga aplikasi elektronik berbasis online yaitu : Penelusuran Paten Public Domain Indonesia (P3DI), Penelusuran Status Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik (e-Status), dan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik (e-Filling).

 

Untuk mendukung hal tersebut, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi bertempat di Aula Kantor Wilayah. “Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Kekayaan Intelektual serta diikuti oleh peserta yang terdiri dari akademisi dari beberapa Sentra KI Perguruan Tinggi di Gorontalo dan perwakilan dari UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo”, jelas Ketua Panitia, Rahmat Feri Pontoh ketika membacakan Laporan Panitia.

 

“Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran Kantor Wilayah dalam memanfaatkan/menggunakan berbagai layanan KI berbasis teknologi informasi, termasuk penggunaan e-Filling, maka diperlukan kegiatan sosialisasi ataupun bimbingan teknis seperti yang diselenggarakan hari ini. Untuk diketahui bersama, bimbingan teknis ini merupakan kelanjutan dari Workshop Layanan KI berbasis TI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan 33 Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Melalui Kantor Wilayah, masyarakat dapat mengajukan permohonan kekayaan intelektual secara elektronik dengan akun yang dimiliki oleh Kantor Wilayah setempat”, kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Siti Cholistyaningsih dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah. “Diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Bimtek bisa dimanfaatkan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat”, tutupnya. (Humas Kanwil Gorontalo)

Bimtek KI 2


Cetak   E-mail