Kakanwil Melantik PPNS BPOM Provinsi Gorontalo

PPNS BPOM 2

Gorontalo – Kamis (18/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Agus Subandriyo melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo di Aula Kantor Wilayah. Pelantikan dihadiri oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Korwas PPNS Polda Gorontalo, Para Kepala Divisi dan Kepala UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo.

 

“Dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system), peran aparatur penegak hukum, khususnya penyidik, sangat strategis. Penyidik merupakan pintu gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran materiil karena melalui proses penyidikan sejatinya upaya penegakan hukum mulai dilaksanakan. Pusat Penyidikan Obat dan Makanan melaksanakan kinerjanya dalam pemberantasan pelanggaran di bidang obat dan makanan dan kegiatan penyidikannya dilaksanakan oleh PPNS yang diberikan kewenangan khusus oleh Undang-Undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana sesuai dasar hukumnya’, kata Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya.

 

“Saya berpesan kepada saudara yang diambil sumpah agar selalu bekerja keras dan selalu meningkatkan koordinasi dan pengawasan dengan institusi terkait lainnya. Selamat bekerja dan selamat melaksanakan amanah serta kepercayaan yang telah diberikan oleh Negara dengan sebaik-baiknya”, tutupnya. (Humas Kanwil Gorontalo)

PPNS BPOM 1


Cetak   E-mail