Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM

FGD HAM 2

Gorontalo – Rabu (24/5), Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo kembali menunjukkan komitmen terhadap kinerja PASTI dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif Hak Asasi Manusia.

FGD ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Professor Johan Jassin dan Sukarni Palia, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo serta Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu selaku Moderator.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan produk hukum daerah yang dianggap belum sesuai atau belum memenuhi nilai-nilai Hak Asasi Manusia berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Hasil FGD ini akan menjadi bahan untuk dibuatkan rekomendasi, baik kepada pemerintah Provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI”, jelas Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ruly Agus selaku Ketua Panitia.

FGD ini merupakan rangkaian kegiatan Telaahan dan Rekomendasi Produk Hukum Daerah, yang diawali dengan Inventarisasi Produk Hukum Daerah Provinsi, Kota, Kabupaten Gorontalo, dan Bone Bolango dan diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari Perwakilan Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, LSM terkait, SKPD, Instansi Pemrakarsa, Dinas terkait, serta Akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Ichsan Gorontalo dan Institut Agama Islam Negeri Gorontalo.

FGD yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini diawali dengan pemaparan materi dari Narasumber. Dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventaris Masalah dari masing-masing Kabupaten/Kota dan berakhir tepat pukul 12.00 WITA. (Humas Kanwil Gorontalo)

FGD HAM 1


Cetak   E-mail