INSPEKSI MENDADAK KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM GORONTALO DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN BOALEMO

Foto590

Foto593

Foto591

Foto592

Gorontalo/Boalemo- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Bambang Palasara, S.H, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Amran Silalahi, B.c.IP., S.H selaku koordinator dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bolaemo Syarifuddin Nakku, S.Sos., S.H, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di Lapas Boalemo yang dimulai pada pukul 22.00 Wita. Kegiatan BINTARWASDAL tersebut terlebih dahulu diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada para petugas yang akan melakukan SIDAK. dalam pengarahannya, beliau menekankan untuk meneliti setiap barang bawaan narapidana di setiap blok, agar jangan sampai terdapat barang-barang bawaan yang dilarang.

Sebelum menuju blok narapidana, Kalapas Boalemo melaporkan bahwa Lapas dihuni  kurang lebih 185 orang narapidana, yang terdiri dari 171 narapidana laki-laki dan 14 narapidana perempuan. Selain itu kalapas juga menyampaikan kepada pimpinan perihal jumlah blok keseluruhan 32 kamar, setiap 1 kamar dihuni oleh 6 sampai 7 orang narapidana.

 

Dari hasil SIDAK yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, tidak ditemukan adanya barang-barang bawaan narapidana yang terlarang seperti narkotika dan obat-obatan terlarang. Akan tetapi, petugas menemukan Handphone, pisau cuter, gunting, kabel, uang yang melebihi dari batas yang ditentukan, dan obat-obat yang tidak dilarang peredarannya. SIDAK berlangsung secara aman, terkendali dan selesai pada pukul 23.30 Wita. Kepala Kantor Wilayah berharap Melalui upaya preventif seperti dilakukannya SIDAK kepada setiap narapidana dan blok yang dihuninya, maka pada Lembaga pemasyarakatan tidak akan lagi ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian, kerusuhan dan peredaran narkoba. (fat/Hms-Kumham).


Cetak   E-mail