25 Klien Bapas Gorontalo Ikuti Program Layanan Pasca Rehabilitasi

Foto1130

Foto1131

Foto1132

Gorontalo, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Gorontalo bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melaksanakan Program Layanan Pasca Rehabilitasi Bagi Klien Pemasyarakatan di Aula Bapas Gorontalo, Selasa (31/5). Kegiatan ini diikuti oleh 25 klien Bapas Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pasca Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Abdul Karim Engahu dan Kepala Bidang Pembinaan Keamanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Sunarwadi.  Acara diawali dengan sambutan Kepala Seksi Rehabilitasi BNNP Gorontalo. “Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan akan dilaksanakan dalam delapan kali pertemuan, sekali pertemuan tiap bulan,” jelas Abdul Karim.

Selanjutnya Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Gorontalo, Farid Wajdi, memimpin para PK Bapas bersama petugas-petugas dari BNNP Gorontalo untuk melaksanakan Assesment dan Group Therapy kepada para Klien.(amir-bapas)


Cetak   E-mail